News Update :

Ini Alasan KPK Panggil Atut Terkait Kasus Alkes Banten

Monday, November 18, 2013

KPK memanggil Ratu Atut Chosiyah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten. Dalam pemanggilan ini, Atut masih berstatus saksi. Apa yang hendak diklarifikasi ke sang gubernur Banten?

"Hari ini diminta klarifikasinya terhadap temuan. Oleh karena itu setiap orang yang diperiksa di KPK wajib menyampaikan sesuatu yang diketahuinya," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam acara bersama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jaksel, Selasa (19/11/2013).

KPK menerima sejumlah laporan terkait dugaan korupsi di Banten yang akan didalami. Karena itu, Atut harus diperiksa.

"Semua informasi akan digali pada Atut," tegasnya.

Atut hari ini kembali mendatangi KPK karena dipanggil sebagai saksi kasus Alkes di Banten. Sebelumnya KPK sudah melakukan penggeledahan kantor Dinkes Banten dan Tangsel. Diduga ada permainan proyek dalam proses pengadaan.

Adik Atut bernama Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan bersama anak buahnya, Dadang Suprijatna dan pejabat Dinkes Tangsel, Mamak Jamaksari, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kasus pengadaan Alkes Tangsel. Ketiga tersangka itu dikenai pasal memperkaya diri sendiri. Ini adalah status tersangka kedua bagi Wawan setelah sebelumnya menjadi tersangka kasus penyuapan Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Lebak.



Sumber : detik.com
Share this Article on :

0 comments:

Post a Comment

 

© Copyright Apakabar Bandung 2012 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Modified by Blogger Tutorials.