Nyabu, Calon DPD Jatim Terancam Dicoret
Tuesday, November 19, 2013
Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur belum tentukan sikap terkait ditangkapnya calon anggota Dewan Pimpinan Daerah asal Jatim berinisial NS gara-gara kedapatan menghisap sabu, Minggu 17 November 2013. KPU Jatim menunggu hingga proses pengadilan memiliki keputusan hukum tetap.
"Kami belum menerima laporan dari kepolisian, apakah benar yang ditangkap itu calon DPD," ujar Komisioner KPU Jatim Agus Mahfudz Fauzi, Rabu 20 November.
KPU Jatim akan mengambil sikap jika sudah ada keputusan hukum tetap dari pengadilan. Termasuk, jika masih ada proses pengadilan lanjutan, akan dihormati keputusan hukum itu. "Dengan catatan keputusan hukum itu harus terjadi sebelum 9 April 2014," lanjutnya.
Agus menguraikan, jika putusan bersalah terjadi pada tanggal itu maka NS dinyatakan tidak memenuhi syarat dan dicoret dari Daftar Calon Tetap.
Namun, selama masih menjalani proses di kepolisian sebagai tersangka, KPU Jatim tetap berpegang pada praduga tak bersalah.
Sebelumnya, NS yang mencalonkan sebagai anggota DPD asal Surabaya itu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya saat pesta sabu bersama anaknya, JOK, di sebuah ruko kawasan, Jalan Babat Jerawat, Surabaya.
Dari penangkapan itu, polisi mendapati 1,7 gram sabu dan sejumlah alat hisap. NS dan JOK ditangkap bersama sejumlah orang lainnya, dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.
Sumber : VIVANews
Subscribe to:
Post Comments (Atom)



0 comments:
Post a Comment