(BidangPerekonomian&Keuangan)
Komisi B sebagai salah satu komisi yang hadir sebagai alat kelengkapan dewan, termasuk di DPRD Kota Bandung, memiliki tugas untuk menggarap 12 bidang. Semua bidang, berkaitan dengan masalah Perekonomian & Keuangan. Bidang-bidang tersebut yaitu Perdagangan & Perindustrian, Pertanian (Tanaman Pangan, Perikanan & Peternakan), Pengadaan Pangan, Koperasi & Dunia Usaha, Pariwisata, Keuangan Daerah, Pendapatan Asli Daerah, Perbankan, Perusahaan Daerah, Perusahaan Patungan dan Penanaman Modal.
Komisi B sebagai salah satu komisi yang hadir sebagai alat kelengkapan dewan, termasuk di DPRD Kota Bandung, memiliki tugas untuk menggarap 12 bidang. Semua bidang, berkaitan dengan masalah Perekonomian & Keuangan. Bidang-bidang tersebut yaitu Perdagangan & Perindustrian, Pertanian (Tanaman Pangan, Perikanan & Peternakan), Pengadaan Pangan, Koperasi & Dunia Usaha, Pariwisata, Keuangan Daerah, Pendapatan Asli Daerah, Perbankan, Perusahaan Daerah, Perusahaan Patungan dan Penanaman Modal.
Periode 2009-2014, Komisi B diketuai oleh H. Adjat Sudrajat, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar). Dalam menjalankan tugasnya, Adjat dibantu 9 orang lainnya, yang menempati posisi wakil ketua, sekretaris dan anggota. Komisi B, sebagaimana 3 komisi lainnya, dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Kota Bandung Nomor 01 Tahun 2009 tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Komisi - Komisi DPRD Kota Bandung, tanggal 14 Oktober 2009.
Komisi B sudah
banyak memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan tiga fungsi DPRD, legislasi,
budjeting dan pengawasan. Komisi B juga sudah banyak menerima, menampung
dan membahas serta menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh
masyarakat. Aspirasi itupun kemudian dibahas, untuk kemudian hasilnya
dilaporkan kepada pimpinan DPRD yang meneruskannya kepada Wali
Kota sehingga menjadi masukan berarti dalam perjalanan roda pemerintahan
di Kota Bandung.
Komisi B
sebagaimana disampaikan Adjat Sudrajat, terus bekerja sesuai dengan fungsi
dan bidang tugasnya. Eveluasi untuk perjalanan selama ini pun sudah dilakukan.
Komisi B, terus mengikuti perkembangan SKPD yang menjadi mitra agar bisa terus
melakukan pengawasan.
Dari 12 bidang garapan, ada beberapa bidang garapan yang paling mencolok dan dinilai cukup penting. Di bidang Dunia Usaha, Perbankan dan Perusahaan Daerah, Komisi B sudah membuat Perda CSR. Dengan adanya Perda, diharapkan perusahaan memiliki perhatian kepada lingkungan sekitarnya.
Dari 12 bidang garapan, ada beberapa bidang garapan yang paling mencolok dan dinilai cukup penting. Di bidang Dunia Usaha, Perbankan dan Perusahaan Daerah, Komisi B sudah membuat Perda CSR. Dengan adanya Perda, diharapkan perusahaan memiliki perhatian kepada lingkungan sekitarnya.
Perda tersebut
sudah selesai dan disahkan. Diharapkan, penerapan atau implementasi di lapangan
akan berjalan sebagaimana harapan. Komisi B, kata Adjat, akan terus melakukan
pengawasan terhadap kinerja SKPD terkait dengan pelaksanaan Perda.
Masalah
lainnya yang menjadi fokus perhatian Komisi B adalah soal pasar tradisional.
Sejak beberapa tahun terakhir, permasalahan terkait pasar menjadi isu utama di
Kota Bandung. Umumnya, berada pada seputar kisruh atau tidak jelasnya kerjasama
pengelolaan pasar. Hal itulah yang kemudian menyebabkan permasahan lainnya
terutama yang berkaitan dengan kesejehteraan para pedagang.
Adjat
menambahkan, bahkan contoh kasus di Kota Bandung yang berkaitan dengan masalah
pengelolaan pasar. Beberapa diantaranya yaitu masalah yang terjadi di Pasar
Andir Trade Center pascakebakaran, masalah di Pasar Ciroyom Bermartabat,
Kosambi, Cihaurgeulis, Bandung Trade Mall di Cicadas, serta di pasar-pasar
lainnya.
"Permasalahan di pasar inilah
yang saat ini tengah kita fokuskan untuk diselesaikan. Permasalahannya cukup
pelik. Kami akan bicarakan dengan PD Pasar Bermartabat agar masalah ini segera
selesai," kata Adjat



0 comments:
Post a Comment