Tim investigasi penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, telah menangkap pelaku penembakan sadis yang menewaskan empat tahanan pelaku pembunuhan Sertu Heru Santoso, mantan anggota Kopassus Grup II, Kandang Menjangan, Kartosuro, Solo.
"Bahwa secara kesatria dan dilandasi kejujuran yang tinggi dan bertanggung jawab, serangan di Lapas Cebongan diakui dilakukan oknum TNI Angkatan Darat, dalam hal ini anggota Grup II Kopassus Kartosuro yang membunuh 4 preman, tahanan di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta," kata Ketua Tim Investigasi TNI, Brigjen TNI (CPM) Unggul K. Yudhoyono, di Jakarta, Kamis (4/4).
Tim investigasi menyampaikan, penyelidikan sudah dilakukan dan berjalan dengan lancar, hingga dapat menetapkan kesimpulan awal dalam masa kerja 6 hari dengan kejujuran dan keterbukaan.
Dikatakan, penyerangan di Lapas Cebongan dilakukan oleh 11 personel Grup II Kopassus Kandang Menjangan. Penyerangan dilakukan secara berencana.
Unggul dengan tegas menyebut, 4 orang yang tewas di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta adalah preman.
Peristiwa penyerangan ke Lapas Cebongan, lanjut Unggul, merupakan pembunuhan terhadap preman yang menganiaya Serka Heru Santoso, juga pembacokan terhadap Sertu Sriyono, yang salah satunya mantan anggota Kopassus. "Bermotif tindakan reaktif karena kuatnya korps," tegas Unggul.
Disebutkan, terdapat satu orang eksekutor berinisial U dengan didukung 8 orang anggota lainnya. Sementara dua prajurit yang ikut dalam aksi tersebut tidak dapat menahan rekannya yang melakukan pembunuhan terhadap empat preman tersebut.
Tim bergerak dengan menggunakan dua unit kendaran Toyota Avanza biru dan Suzuki APV warna hitam. Sementara 2 orang prajurit yang menggunakan kendaraan Daihatsu Feroza, tidak dapat mencegah tindakan penembakan itu.
"Dua orang yang menggunakan kendaraan Daihatsu Feroza berusaha mencegah tindakan rekan-rekannya tersebut. Dari sebelas pelaku tersebut, tiga orang di antaranya langsung turun dari pusat latihan di Gunung Lawu," terang Unggul.
Motif penyerangan masih terkait dengan penyerangan yang juga dilakukan secara sadis oleh empat tahanan tersebut terhadap Serka Heru Santoso pada 19 Maret 2013. Heru dinyatakan meninggal. Selain itu ada juga pembacokan terhadap Sertu Sriyono pada 20 Maret 2013.
Tanggung jawab
Kepada tim investigasi TNI, para pelaku penyerangan menyatakan siap bertanggung jawab. Penyerangan tersebut merupakan tindakan seketika yang dilatarbelakangi jiwa korsa dan membela kesatuan.
"Namun, penerapan jiwa korsa tersebut adalah penerapan yang tidak tepat," katanya.
Pelaku, imbuhnya, menyatakan dengan penuh kesadaran siap mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. "Apapun risikonya. Atas dasar kehormatan prajurit kesatria," katanya.
Tim investigasi akan menyerahkan hasil penyelidikan tersebut ke Polisi Militer AD untuk diproses sesuai aturan.
"Mereka membela kesatuan setelah mendapat kabar tentang pengeroyokan dan pembunuhan secara sadis dan brutal terhadap anggota Kopassus atas nama Serka Heru Santoso," tuturnya.
Tim investigasi juga sudah mengetahui jenis senjata yang digunakan. "Serangan tersebut menggunakan 6 pucuk senjata. Terdiri atas 3 pucuk jenis AK-47, yang dibawa dari daerah latihan, 2 pucuk AK 47 replika, dan 1 pucuk pistol Six Sover replika," katanya.
Menanggapi hasil investigasi itu, Kepala Dinas Penerangan AD, Brigjen TNI Rukman Ahmad menegaskan, TNI AD akan menjunjung tinggi proses penegakan hukum terhadap siap apun pelaku penyerangan Lapas Cebongan.
"Sehubungan dengan ini, TNI AD di bawah pimpinan KSAD Jenderal Pramono Edhie Wibowo telah membuktikan jaminan penegakan hukum bagi TNI AD yang bersalah," kata Rukman saat konferensi pers di Kartika Media Centre, Jakarta.
"Bahwa secara kesatria dan dilandasi kejujuran yang tinggi dan bertanggung jawab, serangan di Lapas Cebongan diakui dilakukan oknum TNI Angkatan Darat, dalam hal ini anggota Grup II Kopassus Kartosuro yang membunuh 4 preman, tahanan di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta," kata Ketua Tim Investigasi TNI, Brigjen TNI (CPM) Unggul K. Yudhoyono, di Jakarta, Kamis (4/4).
Tim investigasi menyampaikan, penyelidikan sudah dilakukan dan berjalan dengan lancar, hingga dapat menetapkan kesimpulan awal dalam masa kerja 6 hari dengan kejujuran dan keterbukaan.
Dikatakan, penyerangan di Lapas Cebongan dilakukan oleh 11 personel Grup II Kopassus Kandang Menjangan. Penyerangan dilakukan secara berencana.
Unggul dengan tegas menyebut, 4 orang yang tewas di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta adalah preman.
Peristiwa penyerangan ke Lapas Cebongan, lanjut Unggul, merupakan pembunuhan terhadap preman yang menganiaya Serka Heru Santoso, juga pembacokan terhadap Sertu Sriyono, yang salah satunya mantan anggota Kopassus. "Bermotif tindakan reaktif karena kuatnya korps," tegas Unggul.
Disebutkan, terdapat satu orang eksekutor berinisial U dengan didukung 8 orang anggota lainnya. Sementara dua prajurit yang ikut dalam aksi tersebut tidak dapat menahan rekannya yang melakukan pembunuhan terhadap empat preman tersebut.
Tim bergerak dengan menggunakan dua unit kendaran Toyota Avanza biru dan Suzuki APV warna hitam. Sementara 2 orang prajurit yang menggunakan kendaraan Daihatsu Feroza, tidak dapat mencegah tindakan penembakan itu.
"Dua orang yang menggunakan kendaraan Daihatsu Feroza berusaha mencegah tindakan rekan-rekannya tersebut. Dari sebelas pelaku tersebut, tiga orang di antaranya langsung turun dari pusat latihan di Gunung Lawu," terang Unggul.
Motif penyerangan masih terkait dengan penyerangan yang juga dilakukan secara sadis oleh empat tahanan tersebut terhadap Serka Heru Santoso pada 19 Maret 2013. Heru dinyatakan meninggal. Selain itu ada juga pembacokan terhadap Sertu Sriyono pada 20 Maret 2013.
Tanggung jawab
Kepada tim investigasi TNI, para pelaku penyerangan menyatakan siap bertanggung jawab. Penyerangan tersebut merupakan tindakan seketika yang dilatarbelakangi jiwa korsa dan membela kesatuan.
"Namun, penerapan jiwa korsa tersebut adalah penerapan yang tidak tepat," katanya.
Pelaku, imbuhnya, menyatakan dengan penuh kesadaran siap mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. "Apapun risikonya. Atas dasar kehormatan prajurit kesatria," katanya.
Tim investigasi akan menyerahkan hasil penyelidikan tersebut ke Polisi Militer AD untuk diproses sesuai aturan.
"Mereka membela kesatuan setelah mendapat kabar tentang pengeroyokan dan pembunuhan secara sadis dan brutal terhadap anggota Kopassus atas nama Serka Heru Santoso," tuturnya.
Tim investigasi juga sudah mengetahui jenis senjata yang digunakan. "Serangan tersebut menggunakan 6 pucuk senjata. Terdiri atas 3 pucuk jenis AK-47, yang dibawa dari daerah latihan, 2 pucuk AK 47 replika, dan 1 pucuk pistol Six Sover replika," katanya.
Menanggapi hasil investigasi itu, Kepala Dinas Penerangan AD, Brigjen TNI Rukman Ahmad menegaskan, TNI AD akan menjunjung tinggi proses penegakan hukum terhadap siap apun pelaku penyerangan Lapas Cebongan.
"Sehubungan dengan ini, TNI AD di bawah pimpinan KSAD Jenderal Pramono Edhie Wibowo telah membuktikan jaminan penegakan hukum bagi TNI AD yang bersalah," kata Rukman saat konferensi pers di Kartika Media Centre, Jakarta.



0 comments:
Post a Comment