News Update :

Sekitar 160 Ribu Warga Bandung Barat Belum Lakukan Perekaman e-KTP

Friday, September 11, 2015

Sekitar 160 ribu warga Kabupaten Bandung Barat belum melakukan perekaman KTP elektronik. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KBB, jumlah wajib KTP di Bandung Barat pada semester I 2015 berjumlah 1.127.988.
"Jumlah wajib KTP yang belum perekaman berjumlah 165.006, itu PR kami. Jadi, meskipun fungsi data center di pusat mengalami gangguan, kami tetap melakukan pelayanan perekaman. Gangguan itu hanya mengakibatkan percetakan terhenti," kata Kepala Disdukcasip KBB Wahyu Diguna, di kantornya, Ngamprah, Jumat (11/9/2015).
Dia menjelaskan, sejak mengalami ganguan pada 25 Agustus 2015 lalu Disdukcasip pun mulai mengalihkan pelayanan perekaman dari Kantor Disdukcasip ke daerah-daerah. Pelayanan perekaman itu menggunakan kendaraan keliling administrasi kependudukan.
"Mobil itu sudah dibawa ke Batujajar, Cihampelas, dan sekarang masih di Cikalongwetan. Dengan begitu, PR kami untuk melakukan perekaman sudah berkurang lebih dari 460. Kalau wajib KTP yang sudah direkam tapi belum dicetak jumlahnya sekitar 15 ribuan," tuturnya.

Sumber
Share this Article on :

0 comments:

Post a Comment

 

© Copyright Apakabar Bandung 2012 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Modified by Blogger Tutorials.