News Update :

Surat Suara yang tidak terpakai dilelang KPU

Wednesday, July 16, 2014

Komisi Pemilihan Umum tingkat kabupaten/kota akan melelang sisa surat suara yang tidak dipakai pada Pemilihan Presiden 2014. Mereka menilai surat suara itu bisa menjadi bahan daur ulang.

"Pada tahun 2009 lalu kami mengembalikan Rp18 miliar ke kas negara," kata Kepala Biro Logistik KPU, Boradi, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu 16 Juli 2014.

Boradi mengatakan, lembaganya juga akan memusnahkan sisa surat suara tersebut. Menurut dia, pelaksanaan sebaiknya dilakukan setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

"Dalam surat edaran bersama KPU lama, itu setahun baru dimusnahkan," ujarnya.

Boradi menjelaskan, tidak semua surat suara habis dipakai dalam Pemilu 9 Juli yang lalu. Jumlah semakin bertambah karena setiap kabupaten/kota mendapat seribu surat suara cadangan yang disiapkan untuk mengantisipasi pemungutan suara ulang atau kemungkinan kerusakan surat suara.
 
Share this Article on :

0 comments:

Post a Comment

 

© Copyright Apakabar Bandung 2012 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Modified by Blogger Tutorials.