News Update :

Jimly: Bubarkan Lembaga yang Fungsinya Tumpang Tindih

Monday, December 2, 2013

Pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie, menyambut baik rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menata ulang lembaga-lembaga negara. Bahkan, Jimly mengusulkan pembubaran lembaga pemerintah yang mempunyai fungsi dan wewenang yang tumpang tindih.

"Bubarkan saja lembaga yang fungsinya tumpang tindih. Memang harus ada yang dikurangi," kata Jimly seusai seminar Mengatur Ulang Kelembagaan Pemerintah di Jakarta, Senin (2/12/2013).

Hadir dalam seminar itu Menpan-RB Azwar Abubakar, ekonom Faisal Basri, dan Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar.

Ia mengungkapkan, jika terdapat dua lembaga pemerintah yang tumpang tindih fungsi dan kewenangannya, Kemenpan-RB harus menyeleksi lembaga mana yang terbaik. Lembaga yang terbaik akan dipertahankan, sementara yang buruk harus dibubarkan.

"Ini memang bisa menimbulkan kontroversi dan pro kontra, tapi ini harus berani dilakukan. Kontroversi itu biasa," lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Selain itu, Jimly juga menyarankan agar struktur jabatan di suatu lembaga dirampingkan. Menurutnya, struktur jabatan di lembaga pemerintah saat ini terlalu hierarkis. Ia berharap, ke depannya, struktur jabatan bisa mengarah pada jabatan fungsional, bukan struktural. Jabatan struktural yang terdiri dari pejabat eselon satu sampai lima harus dipangkas.

"Jabatan struktural itu terlalu hierarkis. Tidak pas dengan zaman. Sudah saatnya struktur jabatan diubah. Pejabat eselon cukup eselon satu sampai tiga saja, sisanya fungsional," ujar dia.

Dengan cara seperti itu, menurut Jimly, akan tercipta efisiensi anggaran. Dana miliaran yang selama ini dihabiskan untuk membiayai lembaga pemerintah dapat dialihkan untuk kepentingan lainnya yang lebih mendesak.

Sumber : kompas.com
Share this Article on :

0 comments:

Post a Comment

 

© Copyright Apakabar Bandung 2012 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Modified by Blogger Tutorials.