News Update :

Dede Yusuf : Ajak Semua Pihak Bersatu

Tuesday, April 2, 2013


Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki terhadap dugaan kecurangan Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar akan mengirimkan surat pemberitahuan hasil Pilgub Jabar ke KPU RI, DPRD Jabar, DPR RI, Menteri Dalam Negeri, dan Presiden RI.

"Kita akan segera mengirim surat ke KPU RI, DPRD Jabar, DPR RI, Menteri Dalam Negeri, dan Presiden RI untuk memberitahukan hasil Pilgub Jabar," ungkap Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat .

Dikatakan, pihaknya bersyukur atas putusan MK yang menolak gugatan pasangan Rieke-Teten. Dengan putusan MK itu menegaskan bahwa Pilgub Jabar tidak akan diulang.

"Putusan MK telah menguatkan hasil Pilgub Jabar. Sangat manusiawi menjadi sangat senang karena apa yang dilakukan KPU Jabar dikukuhkan oleh MK," ungkap Yayat.

Gugatan sengketa Pilgub Jabar itu, kata Yayat, memang bukan hanya berkaitan dengan hasil pemungutan suara, tapi juga menggugat tentang berbagai proses dan kebijakan yang dilakukan KPU Jabar dalam melaksanakan tahapan Pilgub Jabar.

Di tempat terpisah, Wakil Gubernur Jabar yang juga calon gubernur yang tidak terpilih, Dede Yusuf mengatakan, ia menghormati putusan MK yang menolak gugatan Rieke-Teten. "Kita hormati putusan MK yang sudah ada karena ini adalah proses hukum," ujar Dede Yusuf.

Diakuinya, dengan putusan MK tersebut pasti ada yang puas dan yang kecewa. Juga ada yang merasa dirugikan dengan putusan itu. Namun, putusan MK itu harus dihormati karena negara ini merupakan negara hukum. Karena itu seluruh pihak harus menerima dan legowo terhadap putusan tersebut.

Siapa pun pemimpinnya, Dede mengajak kepada seluruh pihak untuk bersatu membangun Jabar. Hal itu penting dilakukan demi memenuhi hak-hak masyarakat. "Karena masyarakat tidak peduli siapa pemimppinnya, mereka hanya inginkan meneruskan hidupnya," ujarnya.
Sudah diproses

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jabar, Ihat Subihat mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah menyelesaikan seluruh pelanggaran. "Pelanggaran para pilgub kemarin sudah diproses semuanya oleh panwas. Terakhir kasus Bupati Bogor, Rachmat Yasin yang perkaranya sudah dilimpahkan ke kepolisian," ujar Ihat.

Share this Article on :

0 comments:

Post a Comment

 

© Copyright Apakabar Bandung 2012 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Modified by Blogger Tutorials.