Paspor milik Wali Kota Bandung, Dada Rosada sudah ditarik Kantor Imigrasi (Kanim) Bandung, Selasa (2/4). Paspor tersebut ditarik menyusul adanya pencekalan terhadap orang nomor satu di Kota Bandung ini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan penyuapan terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi Tedjocahjono, beberapa waktu lalu.
"Hari ini paspornya kita tarik sesuai dengan instruksi dan prosedur yang berlaku. Untuk detailnya, bisa ditanyakan kepada Kepala Kanim Bandung. Soalnya mereka yang menjalankannya," terang Kepala Kantor Wilayah Jabar Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan K. Dusak .
"Hari ini paspornya kita tarik sesuai dengan instruksi dan prosedur yang berlaku. Untuk detailnya, bisa ditanyakan kepada Kepala Kanim Bandung. Soalnya mereka yang menjalankannya," terang Kepala Kantor Wilayah Jabar Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan K. Dusak .
Sementara itu, Kepala Kanim Bandung, Ali Rachman mengungkapkan, paspor milik Dada Rosada sudah diserahkan ke Kanim oleh orang suruhannya.
"Tadi siang, utusan Pak Dada datang langsung ke Kantor Imigrasi dan menyerahkan paspor Pak Dada. Kami sangat mengapresiasinya karena beliau sudah berinisiatif dan beritikad baik untuk memberikan langsung kepada kami," jelasnya.
Selain Dada Rosada, paspor lainnya yang harus ditarik Kantor Imigrasi adalah atas nama Toto Hutagalung. Toto juga telah dicekal KPK terkait kasus yang sama.
"Untuk Toto Hutagalung belum. Kami belum bisa menghubungi yang bersangkutan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa menarik paspor yang bersangkutan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bandung Dada Rosada telah dicekal KPK sejak 25 Maret 2013. Pencekalan diberlakukan selama 6 bulan ke depan.
Polda bantu KPK
Hingga saat ini, keberadaan Toto Hutagalung, tersangka kasus suap hakim Setyabudi Tedjocahyono masih menjadi teka-teki. Sejak kasus penyuapan terbongkar, Tohu --begitu Toto biasa disapa-- menghilang bak ditelan bumi.
KPK pun kemungkinan besar akan segera menetapkan Tohu masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Sampai saat ini, KPK terlihat masih cukup kesulitan untuk dapat mencari dan menangkap orang yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Wali Kota Bandung, Dada Rosada itu.
Terkait menghilangnya Tohu, Polda Jabar menyatakan kesiapannya membantu KPK mencari keberadaan Direktur CV Jodam itu. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Martinus Sitompul menuturkan, pihaknya akan menerima dengan tangan terbuka jika KPK memohon bantuan.
"Diminta atau dimohon bantuan personel oleh KPK, Polda Jabar tentunya akan siap membantu sebagaimana mekanisme yang diatur," tutur Martinus kepada di Mapolda Jabar.
Martinus menyatakan, Polda Jabar secara prinsip akan menyerahkan peralatan atau sarana penunjang lainnya jika diperlukan oleh KPK. Polda Jabar, konsisten dalam membantu memberantas praktik korupsi.
"Prinsipnya kami akan membantu KPK dalam upaya mencari dan menangkap tersangka kasus suap TH yang saat ini buron," tutur Martinus.
Hanya saja, lanjut Martinus, Polda Jabar dalam hal ini sifatnya hanya mem-back-up saja. Pihaknya hanya ikut membantu KPK, dan pihaknya melakukan bantuan penangkapan didasari atas permintaan dari KPK. "Prosedurnya ada di KPK, jadi kita yang ikuti mereka. Prinsipnya kita membantu mem-back-up saja," tuturnya.
Seperti diketahui, Tohu adalah pihak swasta yang sudah ditetapkan menjadi salah satu tersangka dalam kasus suap terhadap hakim Setyabudi Tedjocahyono. Tohu diduga ikut memberikan suap Rp 150 juta kepada Setyabudi.



0 comments:
Post a Comment