News Update :

Kabar Bandung

Hukum

Hiburan

Kicauan Ridwan Kamil Dapat Tanggapan Langsung dari Anggota DPRD Kota Bandung

Thursday, February 25, 2016

Kicauan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melalui twitter yang menyesalan penolakan Pemkot Surabaya terhadap rombongan Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial menuai tanggapan anggota DPRD Kota Bandung.
Tanggapan tak hanya melalui media sosial tapi secara langsung disampaikan anggota DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan.
Erwan menyesalkan, sikap Ridwan Kamil yang protes atas ditolaknya rombongan Wakil Wali Kota Bandung.
"Seharusnya tidak perlu curhat di media sosial karena bisa dibaca banyak orang dan khawatir membuat tersinggung Surabaya," ujar Erwan di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (25/2/2016).
Menurut Erwan, seharusnya konfirmasi dan tanyakan alasan penolakan melalui telepon, sesama wali kota bisa lewat telepon.
Erwan mengatakan, efek dari kicauan Ridwan Kamil menimbulkan reaksi dari berbagai pihak termasuk Gubenur Jawa Timur.
"Untuk mencairkan situasi sebaiknya wali kota (Bandung) minta maaf ke Pemkot Surabaya yang dituduh tidak terbuka, padahal pasti ada alasan yang jelas menolak itu," ujar Erwan.

Gelombang Ketiga Eksekusi Hukuman Mati Kemungkinan Dilakukan pada Tahun Ini

 Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, eksekusi mati gembong narkoba masih akan berlaku di Indonesia. 

Eksekusi gelombang ketiga terpidana narkoba yang divonis hukuman mati bisa saja dilakukan pada tahun ini. 

"Bisa (dalam waktu) dekat, bisa enggak," kata Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (25/2/2016). 

Prasetyo mengungkapkan, eksekusi terpidana mati diprioritaskan terhadap terpidana kasus narkoba. (Baca: Jaksa Agung Pastikan Eksekusi Mati Bandar Narkoba Masih Terbuka)

Ia memastikan Kejaksaan sangat berhati-hati saat memutuskan pelaksanaan eksekusinya. 

Seluruh terpidana mati yang akan dieksekusi adalah mereka yang telah menggunakan semua hak hukum khususnya pengajuan peninjauan kembali. 

Eksekusi terpidana mati juga tidak akan dilakukan jika membuat gaduh dan mengganggu upaya pemerintah menstabilkan pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Sekarang prioritaskan yang narkoba dulu. Presiden menyampaikan kita harus menunjukkan kesan tetap keras dan tegas, tentunya pada penanganan narkoba," ujar Prasetyo. 

Presiden Joko Widodo meminta pemberantasan narkoba dilakukan lebih berani, dan hukuman harus lebih tegas. (Baca: Jaksa Agung Curhat Kerap Dianggap Langgar HAM saat Eksekusi Terpidana Narkoba)

Menurut Jokowi, hukuman mati layak diberikan untuk gembong narkoba. Daya rusak narkoba begitu besar dan saat ini jadi masalah utama Indonesia. 

Selama ia menjabat presiden, eksekusi hukuman mati terhadap gembong narkoba telah dilakukan dua kali. 

Dalam dua gelombang eksekusi itu, terdapat beberapa warga negara asing.

Sumber

































































































Nasib Balotelli Tergantung 2 Syarat dari AC Milan

Pemain pinjaman Liverpool, Mario Balotelli, dikabarkan siap dipermanenkan oleh AC Milan. Namun sebelum hal tersebut terjadi, Balo harus memenuhi dua syarat penting. 

Pemain yang dikenal bengal ini harus menunjukkan sikap kedewasaanya dan juga bisa tampil dengan posisi terbaik di lapangan. Hal tersebut menjadi syarat jika Balotelli ingin diperpanjang kontraknya. 

Balo yang menjadi pemain pinjaman dari Liverpool menjadi sosok yang dinilai belum memenuhi syarat sebagai striker yang bisa dipercaya untuk mengisi pos utama Rossoneri

Namun, petinggi Milan tetap yakin pemain asal Italia tersebut adalah striker yang cukup potensial. 

"Apakah kami akan menandatanganinya? itu tergantung dari dia," kata presiden klub, Silvio Berlusconi, dikutip Football-Italia

"Jika dia melakukan syarat tersebut kami akan sangat senang untuk mengeluarkan dana dan menjaga dia disini dengan kami," lanjut Berlusconi. 

Balotelli menjadi pemain Liverpool yang dipinjamkan ke AC Milan di awal musim 2015-2016. Sampai dengan pekan ke-26, Balo hanya bisa berkontribusi dengan mencetak 1 gol dari 11 pertandingan yang dijalani bersama Milan, dan gagal bersaing menjadi striker utama dengann Carlos Bacca dan Mbaye Niang

Zidane Belum Menyerah Kejar Gelar La Liga

Monday, February 22, 2016


Real Madrid gagal meraih kemenangan di kandang Malaga, pada Minggu (21/2/2016). Namun, sang pelatih, Zinedine Zidane, menolak untuk menyerah dalam persaingan La Liga musim ini.

Bertandang ke La Rosaleda, Real Madrid unggul lebih dulu melalui gol Cristiano Ronaldo. Namun, tuan rumah bisa membalas dan memaksa hasil imbang lewat aksi Raul Albentosa. Ronaldo sempat gagal penalti pada laga ini. 


Hasil imbang 1-1 saat melawan Malaga membuat Real Madridsemakin tertinggal dengan Barcelona yang berada di puncak klasemen. Kini, keduanya berjarak sembilan poin.

Selain itu, Real Madrid juga tergeser ke peringkat ketiga lantaran sang rival sekota, Atletico Madrid, mendapatkan satu poin tambahan dari laga kontra Villarreal.

Peluang Real Madrid mendapatkan gelar La Liga musim ini pun semakin kecil, meskipun kompetisi masih menyisakan 13 pertandingan.

Akan tetapi, Zidane menyatakan bahwa Real Madrid belum mengibarkan bendera putih. Pria asal Perancis itu masih optimistis dengan kans timnya di ajang La Liga.

"Kami sama sekali tidak mengucapkan selamat tinggal kepada La Liga, meskipun situasi sekarang lebih sulit," ujar Zidane seusai laga.

"Kami tidak akan pernah menyerah karena masih banyak poin yang bisa diraih. Tim lain juga bisa saja menjatuhkan Barcelona," tuturnya.

Zidane pun memuji kerja keras Real Madrid pada laga kontra Malaga. Walaupun hanya memetik satu poin, Zidane menilai timnya tampil cukup baik.

"Kami mengalami beberapa kesulitan saat melawan Malaga, tetapi kami tidak tampil buruk. Kami sempat menciptakan beberapa peluang," kata Zidane.

Perjalanan Real Madrid musim ini memang tidak berjalan mulus. Selain kian tertinggal dengan Barcelona, mereka juga tersingkir dari ajang Copa del Rey karena menurunkan pemain yang sedang terkena sanksi.

Jadi, bisa dikatakan peluang terbesar Real Madrid pada musim ini adalah ajang Liga Champions. Terlebih, mereka sukses menang 2-0 atas AS Roma, pada leg pertama 16 besar Liga Champions, Rabu (17/2/2016) lalu.

Terry Disarankan Hijrah ke China

Mantan pelatih tim nasional Inggris, Sven-Goran Eriksson, menyarankan agar John Terry mencoba karier di Liga Super China setelah kontraknya bersama Chelsea berakhir.

Terry memang telah mengumumkan untuk hengkang dari Chelseapada akhir musim ini. Namun, dia enggah membela ke klub Premier League lainnya.

Tak heran, pemain belakang berusia 35 tahun ini dikaitkan dengan kepindahan ke China yang diwarnai sejumlah transfer besar belakangan ini. Gagasan terakhir didukung oleh Eriksson.

"Ada banyak pembicaraan tentang John Terry di China. Dia telah menjadi salah satu bek terbesar di dunia selama 15 tahun terakhir," kata Eriksson dikutip dari The Sun.

"Tim besar membutuhkan seorang pemimpin hebat dan tidak ada sosok yang jauh lebih baik dari John Terry. Dengan keterampilan dan pengalamannya, dia akan sangat hebat di China. Saya tidak ragu tentang itu," tuturnya.

Bukan mustahil, Terry mengikuti arus kepindahan pemain dari Eropa ke China. Sebelumnya, Liga Super China kedatangan sejumlah bintang seperti Ramires, Jackson Martinez, Freddy Guarin dan Gervinho.

Tim asuhan Eriksson, Shanghai SIPG, bisa saja menjadi destinasi Terry. Apalagi, sang pelatih berjasa memberikan debut untuk Terry di tim nasional Inggris pada 2003.

Sumber

aksa Ungkap Akal Bulus Dewie Yasin Limpo Raup Rp1,7 M

Anggota Komisi Vll Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Hanura, Dewi Aryaliniza alias Dewie Yasin Limpo, didakwa telah menerima suap sebesar SGD177,700 atau sekitar Rp1,7 miliar.
Dewie didakwa menerima suap tersebut bersama-sama dengan tenaga ahlinya bernama Bambang Wahyuhadi dan asisten pribadinya bernama Rinelda Bandaso alias lne.
Suap diberikan oleh Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Papua, lrenius Adii serta Direktur Utama PT Abdi Bumi Cendrawasih, Setiyadi Jusuf.
"Uang diberikan untuk menggerakkan terdakwa l selaku anggota Komisi Vll DPR dalam mengupayakan anggaran dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua," kata Jaksa Kiki Ahmad Yani, saat membacakan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin malam 22 Februari 2016.
Jaksa menuturkan, awal perkara ini dimulai pada akhir bulan Maret 2015. Ketika itu, lne menyampaikan adanya keinginan lrenius kepada Dewie untuk bertemu dengannya guna membahas rencana pembangunan Pembangkit Listrik di Kabupaten Deiyai yang sedang diupayakan mendapat anggaran dari Pemerintah Pusat.
Pertemuan akhirnya terjadi pada 30 Maret 2015 sebelum Dewie mengikuti Rapat Kerja Komisi Vll dengan Menteri ESDM. Ketika itu, lrenius meminta agar Dewie mengupayakan anggaran pembangunan pembangkit listrik. Ketika itu, lrenius sempat menyerahkan proposal kepada Dewie.
Atas permintaan tersebut, Dewie bersedia membantu untuk mengawal agar Kabupaten Deiyai mendapatkan dana dari APBN Tahun Anggaran 2016. Dewie bahkan sempat mengenalkan lrenius pada Menteri ESDM, Sudirman Said dan Dirjen EBTKE, Rida Mulyana usai Raker. Sudirman sempat menyarankan agar lrenius memasukkan proposal ke Kementerian ESDM.
"Setelah pertemuan itu, terdakwa l (Dewie) meminta kepada lrenius Adii agar mempersiapkan dana pengawalan anggaran, dan hal itu disanggupi oleh lrenius," ungkap Jaksa.
Pada sekitar bulan April 2015, Dewie melalui lne meminta lrenius untuk menemui Deputi Direktur Perencana PLN wilayah Papua dan Papua Barat, Abdul Farid, guna menyampaikan proposal. Saat bertemu, lrenius dan Abdul sempat membahas proses pengajuan pembangunan jaringan distribusi PLN di Kabupaten Deiyai. Untuk keperluan itu, akhir bulan April, PLN melakukan survey.
Hasil Survey Rencana Pembangunan Jaringan Distribusi dan PLMTH di Kabupaten Deiyai kemudian diserahkan lrenius pada Dewie melalui lne. Pada saat RDP dengan Dirut PLN, Sofyan Basir, Dewie kemudian menyerahkan hasil survey tersebut.
Pada bulan Juli 2015, Dewie melalui lne sempat menanyakan mengenai dana pengawalan yang telah disanggupi lrenius. Namun lrenius menyampaikan dana belum siap.
Irenius juga sempat diminta untuk memperbaiki proposal yang diajukan sebelumnya pada Kementerian ESDM agar sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Energi Baru Terbarukan.
Pertemuan antara Dewie, lne dan lrenius sempat digelar di Plaza Senayan pada 28 September 2015. Ketika itu, Dewie meminta lrenius menyiapkan dana pengawalan sebesar 10 persen dari nilai anggaran yang diajukan Kabupaten Deiyai. Irenius menyebut tengah mengupayakannya, bahkan pada beberapa waktu kemudian, lrenius menyebut ada pengusaha yang akan menyediakan dana pengawalan. Namun dengan syarat ada jaminan pengusaha tersebut jadi pelaksana pekerjaannya.
Lantaran proyek pembangkit listrik hanya bisa dianggarkan melalui APBN dengan proses pengadaan secara lelang elektronik di Kementerian, Dewie kemudian mengusahakan anggaran tersebut melalui mekanisme penganggaran melalui Dana Aspirasi sebesar Rp50 miliar.
Pertemuan lanjutan kembali digelar pada 18 Oktober 2015 di Restoran Bebek Tepi Sawah, Pondok lndah Mall. Pada pertemuan itu dihadiri oleh Dewie, Bambang, lne, lrenius serta pengusaha yang akan menyiapkan dana pengawalan, Setiyadi Jusuf. Ketika itu, akhirnya disepakati bahwa Dewie akan menerima dana pengawalan 7 persen dari anggaran yang diusulkan. Namun Dewie meminta separuh dari dana pengawalan atau sekitar Rp1,7 miliar diserahkan sebelum pengesahan APBN TA 2016 melalui lne.
Uang yang dalam bentuk Dolar Singapura sebesar SGD177,700 itu kemudian diserahkan di Resto Baji Pamai, Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penyerahan uang diawali penandatanganan pernyataan jaminan bahwa uang akan dikembalikan jika Setiyadi gagal jadi pelaksana pekerjaan.
Usai penyerahan uang, petugas KPK kemudian menangkap Dewie, Bambang, lne, lrenius dan Setiyadi.
Atas perbuatannya menerima suap, Dewie, Bambang dan lne didakwa telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Polri Tangkap Puluhan Pelaku Jaringan Bom Thamrin

Pasca kasus teror yang terjadi di daerah tempat kopi Starbucks dan Pos Polisi Thamrin, Jakarta Pusat, Polri terus melakukan penelusuran siapa saja saja pihak terkait yang melakukan aksi kejahatan tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, sudah ada puluhan warga yang terduga teroris yang masih mempunyai hubungan terkait bom di Thamrin Jakarta yang ditangkap.

"Sejak setelah peristiwa bom Thamrin tanggal 14 Januari itu, kita sudah melakukan penangkapan terhadap kegiatan yang diduga dalam jaringan teroris ini lebih dari 40, termasuk kemarin minggu (terduga teroris) di Cisauk," kata Agus Rianto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 22 Februari 2016.

Dengan demikian, kata Agus, dari puluhan warga yang terduga teroris tersebut ada keterlibatan dengan kasus yang lainnya.

"Beberapa yang terkait khusus bom Thamrin, beberapa terkait kasus lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, pada  14 Januari 2016 telah terjadi serangan oleh kelompok terorisme dan ledakan di tempat kopi Starbucks, Thamrin Jakarta Pusat. Akibat kejadian itu, empat orang terduga teroris yang melakukan penyerangan tewas seketika karena ditembak oleh anggota kepolisian.

Wisata

Olah Raga

 

© Copyright Apakabar Bandung 2012 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Modified by Blogger Tutorials.