News Update :

MENGENAL LEBIH DEKAT BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA BANDUNG

Wednesday, January 27, 2016




Badan Kehormatan merupakan salah satu Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Kota Bandung, sesuai Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 01 Tahun 2009 tentang Tata Tertib DPRD Kota Bandung. 

Sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung 2014-12019, Endun Hamdun dari Fraksi Hanura menuturkan bahwa Badan Kehormatan sendiri memiliki tupoksi mengamati, mengevaluasi dispilin, etika dan moral para anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan kode etik. Disamping itu, Badan Kehormatan juga meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan Tata Tertib dan Kode Etik serta sumpah/janji.

Untuk saat ini Badan Kehormatan sendiri masih tetap beranggotakan lima orang, dan inilah susunan Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung.

Ketua              : Endun Hamdun dari Fraksi Hanura
Wakil Ketua    : Dudy Himawan dari Fraksi Nasdem
Anggota          : Tedy Rusmawan dari Fraksi PKS, Troyadi G. Lucas dari Fraksi PDIP dan Aan
                          Andi Purnama dari Fraksi Demokrat.

“Untuk tahun 2015 kemarin ada beberapa permasalahan yang ditangani ole BK menyangkut rekan kita di anggota dewan yang terlibat masalah hokum namun semua itu merupakan ranah hokum dan bukan maslah BK, kami hanya memonitoring apabila ada hal-hal yang menyangkut kode etik”, ujarnya.

“Nah, menyakut masalah tersebut kami barangkali hanya memberikan suatu keringanan dan barangkali itu masih bisa ditolerir cumin itu 100% adalah masalah menyangkut urusan hokum bukan maslah untuk ke BKannya. Juga ada beberapa anggota dewan yang terlibat permasalahan keluarga yang dating ke BK dan Alhamdulillah kami bisa menyelesaikannya”, tambah Endun Hamdun.

“Untuk Program 2016, kami sudah menyusun program selain penyempurnaan kode etik dan tata beracara karena selama ini kami belum mempunyai kode etik dan tata beracara yang baku dan masih menginduk ke yang lama dan ini perlu kajian dan penyempurnaan apabila memang belum disempurnakan. Mengingat untuk wilayah-wilayah yang lain sudah amat sangat sempurna untuk masalah kode etiknya. Untuk kota Bandung masih mengadop pada kode etik yang tahun sebelumnya jadi BK yang selama ini dipimpin oleh kami masih mengacu pada BK yang lama”, katanya menutup pembicaraan.

Share this Article on :

0 comments:

Post a Comment

 

© Copyright Apakabar Bandung 2012 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Modified by Blogger Tutorials.