Pencuri Gasak Brankas Berisi Rp342 Juta di Sukabumi
Wednesday, August 12, 2015
Sebuah brankas milik PT Kino Indonesia di Jalan Raya Babakan KM 12, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, dibobol oleh maling pada Rabu 12 Agustus kemarin. Alhasil uang senilai Rp342.487.000 raib dibawa pelaku.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mengungkapkan, pencurian tersebut baru diketahui pada Rabu pagi sekira pukul 7.30 WIB.
“Pencurian baru diketahui setelah salah seorang pekerja akan masuk ke Ruang Departemen Data Administrasi ternyata kondisinya sudah berantakan,” jelas Pudjo dalam pesan singkat yang diterima Okezone, Kamis (13/8/2015).
Selain berantakan, brankas yang berada di dalam ruangan pun sudah terbuka. “Diduga brankas itu dibobol oleh pelaku,” terangnya.
Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh anggota Unit Reskim Polsek Cikembar dan Satreskrim Polres Sukabumi. Untuk kepentingan penyelidikan sejumlah barang bukti telah dibawa polisi dan pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan. Sumber:
Subscribe to:
Post Comments (Atom)



0 comments:
Post a Comment