News Update :

Sidang Perdana Bupati Sumedang Ade Irawan Digelar PN Bandung

Monday, July 27, 2015

Bupati Sumedang Ade Irawan menjalani sidang perdana pada perkara dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun anggaran 2011. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Senin (27/7/2015).

Sidang dipimpin ketua majelis Marudut Bakara dan dua anggotanya, Barita Lumban Gaol serta Djojo Djauhari. Pada sidang itu, Ade yang mengenakan kemeja abu-abu motif garis tampak duduk di kursi pesakitan.

Agenda sidang kali ini yaitu mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar. JPU memaparkan soal kronologis perkara.

Saat kasus terjadi, Ade menjabat sebagai Ketua DPRD Cimahi periode 2009-2014. Ade dijerat pasal 2 (1), pasal 3, pasal 11, pasal 12 UU No 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang tindak pidana korupsi. Sumber:
Share this Article on :

0 comments:

Post a Comment

 

© Copyright Apakabar Bandung 2012 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Modified by Blogger Tutorials.