Ini Alasan Ahok Beri Uang Saku Aparat Rp 250.000 Tiap Hari
Monday, July 27, 2015
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memiliki alasan mengapa ia ingin memberikan honor atau uang saku sebesar Rp 250.000 tiap harinya kepada aparat militer dan kepolisian. Menurut dia, uang saku itu diberikan kepada personel TNI/Polri yang membantu kegiatan-kegiatan Pemprov DKI.
"Kalau kami minta pasukan datang kan dikasih uang honor, nah honor itu ditetapkan Rp 250.000 per hari dan uang makannya Rp 38.000 per hari," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (28/7/2015).
Dia juga mendorong aparat TNI/Polri yang bekerjasama dengan DKI untuk membuka rekening di Bank DKI. Agar uang saku yang diterima bisa ditransfer secara nontunai dan meminimalisir kemungkinan "permainan" yang terjadi.
Selain itu, jika memiliki rekening serta kartu ATM Bank DKI, kata Basuki, aparat TNI/Polri bisa secara cuma-cuma menggunakan fasilitas bus transjakarta. Personel TNI dan Polri, jika ingin naik transjakarta secara gratis, juga mesti menggunakan seragam, agar kartunya tidak disalahgunakan.
Basuki diketahui telah menandatangani Peraturan Gubernur yang mengatur tentang pemberian uang saku ini. Pergub bernomor 138 tahun 2015 itu ditandatangani pada tanggal 3 Maret 2015.
Pasal ke-7 Pergub tersebut mengatur biaya pemberian honorarium dianggarkan pada SKPD Pemprov DKI yang memiliki tugas dan fungsi pengamanan, penertiban, dan penjangkauan. Pergub mengatur besaran honorarium sebesar Rp 250.000 per hari untuk setiap orang dan uang makan paling banyak sebesar Rp 38.000 per hari untuk setiap orang.
"Pergub honorariumnya sudah ada, tapi kami mau naikkan saja nilainya. Sekarang semuanya sudah berjalan dan anggarannya ditaruh di pos Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Kecamatan/Kelurahan," kata Basuki. Sumber:
Labels:
DKI Jakarta,
Nasional
Subscribe to:
Post Comments (Atom)


0 comments:
Post a Comment