Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengungkapkan pemalsuan dokumen tanah di Bandung ternyata sangat mudah.
Perangkat untuk memalsukan dokumen masih tersedia, mulai mesik tik, bahasa Belanda, dan arsip-arsiap lainnya.
"Pak Kapolres bilang, di Bandung itu pemalsuannya karena mesin tik zaman Belanda masih ada, termasuk ngetik-ngetik bahasa Belanda yang jadul-jadul, mereka bisa," ungkap Ridwan di Plaza Balai Kota Jalan Wastukancana Kota Bandung, Rabu (13/8/2014).
Khusus di Bandung, lanjut Ridwan, sejarahnya Belanda pergi dari Indonesia meninggalkan macam-macam peralihan aset ke negara. Mulai warisan, milik pribadi, dan seterusnya, sehingga menyebabkan urusan tanah menjadi abu-abu.
"Akibat abu-abu ini, kalau dijumlah-jumlah, kerugian bisa sampai triliunan rupiah menurut Kasi Intel Kejari. Ada kerugian negara triliunan rupiah, warisan sebelumnya lewat modus-modus itu," bebernya.
Saat ini, kata Ridwan, dari 2.200 aset yang menjadi milik Pemkot Bandung, ada belasan aset yang sedang terancam menjadi proses hukum.
"Hasil penelusuran, di Bandung itu mudah orang ngeklaim tanah. Salah satunya Lodaya, ada info masuk ada keterangan yang dipalsukan. Kalau ada keterlibatan orang dalam, kita komitmen diselidiki. Target kita ada lima kasus per tahun diselesaikan," tegas dia.
Perangkat untuk memalsukan dokumen masih tersedia, mulai mesik tik, bahasa Belanda, dan arsip-arsiap lainnya.
"Pak Kapolres bilang, di Bandung itu pemalsuannya karena mesin tik zaman Belanda masih ada, termasuk ngetik-ngetik bahasa Belanda yang jadul-jadul, mereka bisa," ungkap Ridwan di Plaza Balai Kota Jalan Wastukancana Kota Bandung, Rabu (13/8/2014).
Khusus di Bandung, lanjut Ridwan, sejarahnya Belanda pergi dari Indonesia meninggalkan macam-macam peralihan aset ke negara. Mulai warisan, milik pribadi, dan seterusnya, sehingga menyebabkan urusan tanah menjadi abu-abu.
"Akibat abu-abu ini, kalau dijumlah-jumlah, kerugian bisa sampai triliunan rupiah menurut Kasi Intel Kejari. Ada kerugian negara triliunan rupiah, warisan sebelumnya lewat modus-modus itu," bebernya.
Saat ini, kata Ridwan, dari 2.200 aset yang menjadi milik Pemkot Bandung, ada belasan aset yang sedang terancam menjadi proses hukum.
"Hasil penelusuran, di Bandung itu mudah orang ngeklaim tanah. Salah satunya Lodaya, ada info masuk ada keterangan yang dipalsukan. Kalau ada keterlibatan orang dalam, kita komitmen diselidiki. Target kita ada lima kasus per tahun diselesaikan," tegas dia.
sumber



0 comments:
Post a Comment