Dalam persidangan mendengarkan keterangan saksi dari pasangan
Prabowo-Hatta, Ketua majelis hakim konstitusi Hamdan Zoelva menyindir,
saksi Prabowo.
Hal ini terjadi, saat Hamdan meminta
saksi untuk membacakan jumlah pemilih di Kotawaringin Kalimantan Barat.
Namun saksi justru mengaku tidak jelas melihat tulisan angka yang
terlalu kecil.
"Kalau enggak lihat jangan sok muda, ada kaca mata nggak di situ? Pakai kacamata," kata Hamdan, Selasa (12/8/2014).
Akhirnya,
saksi ini meminta izin untuk mengambil kacamata yang ada di dekatnya.
Di wilayah Kecamatan Pangkalannada, Kota Waringin Barat ini, kubu
Prabowo-Hatta mempermasalahkan soal DPKTb (Daftar Pemilih Khusus
Tambahan).
"Banyak DPKTb, di sini ada penyelewengan kepala desa
mengeluarkan surat keterangan domisili, ada 94 surat keterangan
domisili," tutur saksi tersebut.
Selain itu, Saksi Prabowo-Hatta
dari Kalimantan Tengah, Abdul Audah juga mengunkapkan kecurangan. Dia
menyebut, adanya praktik bagi-bagi sembako sebelum pemungutan suara
dilakukan.
"Tanggal 8 Juli saya dan kawan-kawan menemukan
tumpukan paket sembako dan kaos nomor urut dua di kantor kecamatan satu,
saya videokan," kata Abdul.
Menurut Abdul, paket sembako
tersebut berasal dari Pemkab Tanah Bumbu, disertai foto bupati wilayah
setempat. "Katanya ini paket lebaran, dikasih awal puasa di masa tenang
kampanye," tukasnya.
sumber
Subscribe to:
Post Comments (Atom)



0 comments:
Post a Comment