Jajaran Polres Cianjur akhirnya menemukan potongan kepala dari mayat
warga negara asing (WNA) asal Korea yang ditemukan di Kampung Sela, Desa
Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon, Minggu (16/3). Potongan kepala yang
teridentifikasi berinisial Mrs. K tersebut ditemukan di antara tumpukan
sampah di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Sebelum menemukan potongan kepala, petugas juga berhasil menangkap lelaki berinisial A, terduga pelaku pemenggal kepala tersebut. Kini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan intensif petugas.
Menurut petugas kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur, Soni, potongan kepala itu disimpan di kamar mayat sekitar pukul 03.00 WIB. Potongan kepala itu diantar langsung aparat Polres Cianjur.
“Waktu kami terima potongan kepala itu, kondisinya sudah terbungkus kantong plastik hitam,” ujar Soni saat dihubungi, Selasa (25/3).
Kapolres Cianjur, AKBP Dedy Kusuma Bakti yang dihubungi secara terpisah, mengatakan, potongan kepala yang diduga potongan kepala Mrs. K itu ditemukan setelah melakukan pengembangan dari identitas mayat tersebut. Berdasarkan pendalaman perkaranya akhirnya mengarah pada terduga pelaku.
“Dari hasil pengakuan itu akhirnya kami sisir, awalnya sempat kesulitan mencarinya karena potongan kepala itu menggelinding ke arah bawah dari tempat sampah sehingga kami harus turun. Akhirnya kita berhasil temukan. Saat ditemukan kondisinya terbungkus tas plastik. Kondisi kepala masih utuh, tapi sudah terdapat belatungnya,” kata Dedy.
Pihaknya juga menegaskan telah mengamankan terduga pelaku yang tega memenggal kepala Mrs. K. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, terduga pelaku cukup dekat dengan Mrs. K dan kenal sudah cukup lama. Bahkan terduga pelaku pernah bekerja satu atap dengan wanita yang merupakan WNA asal Korea Selatan itu.
“Pelaku telah kami amankan, inisialnya A. Saat itu juga kami langsung bawa pelaku ke rumah Mrs. K di daerah Bekasi untuk melakukan prarekontruksi. Ini untuk meyakinkan terduga pelaku terlibat dalam kasus pembunuhan yang mengakibatkan tewasnya Mrs. K,” katanya.
Sebelum menemukan potongan kepala, petugas juga berhasil menangkap lelaki berinisial A, terduga pelaku pemenggal kepala tersebut. Kini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan intensif petugas.
Menurut petugas kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur, Soni, potongan kepala itu disimpan di kamar mayat sekitar pukul 03.00 WIB. Potongan kepala itu diantar langsung aparat Polres Cianjur.
“Waktu kami terima potongan kepala itu, kondisinya sudah terbungkus kantong plastik hitam,” ujar Soni saat dihubungi, Selasa (25/3).
Kapolres Cianjur, AKBP Dedy Kusuma Bakti yang dihubungi secara terpisah, mengatakan, potongan kepala yang diduga potongan kepala Mrs. K itu ditemukan setelah melakukan pengembangan dari identitas mayat tersebut. Berdasarkan pendalaman perkaranya akhirnya mengarah pada terduga pelaku.
“Dari hasil pengakuan itu akhirnya kami sisir, awalnya sempat kesulitan mencarinya karena potongan kepala itu menggelinding ke arah bawah dari tempat sampah sehingga kami harus turun. Akhirnya kita berhasil temukan. Saat ditemukan kondisinya terbungkus tas plastik. Kondisi kepala masih utuh, tapi sudah terdapat belatungnya,” kata Dedy.
Pihaknya juga menegaskan telah mengamankan terduga pelaku yang tega memenggal kepala Mrs. K. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, terduga pelaku cukup dekat dengan Mrs. K dan kenal sudah cukup lama. Bahkan terduga pelaku pernah bekerja satu atap dengan wanita yang merupakan WNA asal Korea Selatan itu.
“Pelaku telah kami amankan, inisialnya A. Saat itu juga kami langsung bawa pelaku ke rumah Mrs. K di daerah Bekasi untuk melakukan prarekontruksi. Ini untuk meyakinkan terduga pelaku terlibat dalam kasus pembunuhan yang mengakibatkan tewasnya Mrs. K,” katanya.



0 comments:
Post a Comment