News Update :

Jumlah Surat Suara Rusak Bertambah Jadi 2,7 Juta Lembar

Tuesday, March 25, 2014

 
Jumlah surat suara rusak bertambah menjadi 2,7 juta lembar. Sebelumnya, pada Senin (24/3/2014) kemarin, laporan yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah surat suara rusak 2,3 juta lembar.  

"Masih terdapat 2,7 juta kekurangan atau surat suara yang dilaporkan rusak atau 0,37 persen. Artinya tidak sampai setengah persen dan kerusakan itu tesebar di 301 kabupaten/kota," ujar Komisioner KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (25/32014).

Arief mengatakan, pendataan jumlah dan jens surat suara rusak akan dilakukan KPU hingga Rabu (26/3/2014) besok. Laporan yang masuk dari KPU Kabupaten/Kota akan diverifikasi. Proses verifikasi akan berjalan hingga Jumat (28/3/2014). Selanjutnya, KPU akan memerintahkan untuk mencetak surat suara pengganti.

"Satu jam bisa produksi 80 ribu surat suara. Jadi produksi bisa dikebut dan selesai satu hari," kata Arief.

Ia mengungkapkan, distribusi logistik masih dapat dilakukan hingga 31 Maret 2014 mendatang.

"Berdasarkan jadwal ini sangat mencukupi karena dijadwalkan sampai ke kecamatan paling lambat sampai 5 April 2014," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, sebagian besar kerusakan surat suara terjadi pada proses distribusi. KPU pun melakukan pencetakan surat suara pengganti.
 
Share this Article on :

0 comments:

Post a Comment

 

© Copyright Apakabar Bandung 2012 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Modified by Blogger Tutorials.