Jumlah surat suara rusak bertambah menjadi 2,7 juta lembar.
Sebelumnya, pada Senin (24/3/2014) kemarin, laporan yang masuk ke Komisi
Pemilihan Umum (KPU), jumlah surat suara rusak 2,3 juta lembar.
"Masih
terdapat 2,7 juta kekurangan atau surat suara yang dilaporkan rusak
atau 0,37 persen. Artinya tidak sampai setengah persen dan kerusakan itu
tesebar di 301 kabupaten/kota," ujar Komisioner KPU Arief Budiman di
Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (25/32014).
Arief mengatakan,
pendataan jumlah dan jens surat suara rusak akan dilakukan KPU hingga
Rabu (26/3/2014) besok. Laporan yang masuk dari KPU Kabupaten/Kota akan
diverifikasi. Proses verifikasi akan berjalan hingga Jumat (28/3/2014).
Selanjutnya, KPU akan memerintahkan untuk mencetak surat suara
pengganti.
"Satu jam bisa produksi 80 ribu surat suara. Jadi produksi bisa dikebut dan selesai satu hari," kata Arief.
Ia mengungkapkan, distribusi logistik masih dapat dilakukan hingga 31 Maret 2014 mendatang.
"Berdasarkan jadwal ini sangat mencukupi karena dijadwalkan sampai ke kecamatan paling lambat sampai 5 April 2014," ujar dia.
Sebelumnya,
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, sebagian besar kerusakan surat
suara terjadi pada proses distribusi. KPU pun melakukan pencetakan surat
suara pengganti.



0 comments:
Post a Comment