Persoalan pungutan nikah dan polemik gratifikasi penghulu belum
juga usai. Menteri Agama Suryadharma Ali pun mendatangi KPK untuk
berdiskusi terkait hal itu.
"Mau bahas soal KUA saja, kita ada diskusi," ujar Suryadhama di Gedung KPK, Kamis (20/2).
Suryadharma langsung masuk ke dalam tanpa berkomentar lebih jauh lagi. Selang sebentar, tampak Inspektur Jenderal Kementerian Agama, M Jasin juga datang di KPK.
Jasin juga mengatakan akan berdiskusi dengan pihak KPK terkait persoalan pungutan biaya penghulu nikah.
"Soal KUA dan penghulu aja. Nanti ya," singkatnya.
Kasus biaya nikah ini sempat mencuat beberapa waktu lalu. Para penghulu dituding suka mengutip biaya tak resmi di luar biaya nikah KUA. Mereka beralasan uang lebih itu karena pengantin menikah bukan di kantor KUA dan seringnya di akhir pekan saat waktu libur.
Selain itu, jika merujuk pada aturan PNS, amplop dari pengantin pada penghulu pun bisa dikategorikan gratifikasi.
"Mau bahas soal KUA saja, kita ada diskusi," ujar Suryadhama di Gedung KPK, Kamis (20/2).
Suryadharma langsung masuk ke dalam tanpa berkomentar lebih jauh lagi. Selang sebentar, tampak Inspektur Jenderal Kementerian Agama, M Jasin juga datang di KPK.
Jasin juga mengatakan akan berdiskusi dengan pihak KPK terkait persoalan pungutan biaya penghulu nikah.
"Soal KUA dan penghulu aja. Nanti ya," singkatnya.
Kasus biaya nikah ini sempat mencuat beberapa waktu lalu. Para penghulu dituding suka mengutip biaya tak resmi di luar biaya nikah KUA. Mereka beralasan uang lebih itu karena pengantin menikah bukan di kantor KUA dan seringnya di akhir pekan saat waktu libur.
Selain itu, jika merujuk pada aturan PNS, amplop dari pengantin pada penghulu pun bisa dikategorikan gratifikasi.



0 comments:
Post a Comment