Dua bandar judi togel Hongkong, Mulyono (33) dan Rohman (40), ditangkap
petugas Polres Kendal. Omset keduanya, dalam sehari, bisa mencapai
jutaan rupiah.
Mulyono berhasil ditangkap di rumahnya, Desa
Cepiring, Kecamatan Cepiring, Kendal, sementara Rohman ditangkap di
tempat tempat jualannya di pangkalan ojek Terminal Limbangan, pada
Minggu (1/11/2013).
Kapolres
Kendal AKBP Haryyo Sugihartono mengatakan, kedua pelaku ditangkap usai
menjual kupon judi togel jenis Hongkong. Keduanya adalah bandar eceran
yang menyetorkan uang hasil penjualannya kepada seorang pengepul.
"Mereka kami tangkap karena warga merasa resah dan kemudian melapor ke petugas," jelasnya.
Dari tangan Mulyono dan Rohman, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kupon togel, rekapan hasil judi, dua handphone dan uang tunai jutaan rupiah.
Untuk
mempertanggungjawanbkan perbuatannya, keduanya akan dijerat Pasal 303
KUHPidana tentang Perjudian, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Mulyono
mengaku baru empat hari berjualan togel Hongkong. Dia mendapat
keuntungan 15 persen dari total pendapatan penjualannya. Dalam sehari,
Mulyono dia dapat menjual togel rata-rata Rp 500.000.
"Saya terpaksa berjualan togel lantaran tidak mempunyai pekerjaan tetap," akunya.
Tersangka
lain, Rohman, menjual togel Hongkong karena terhimpit kebutuhan
ekonomi, setelah di-PHK dari tempat kerjanya. Dia mengaku baru sebulan
berjualan. "Omset saya rata-rata sekitar Rp 600.000 setiap hari,"
ujarnya.
Sumber : kompas.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)



0 comments:
Post a Comment