News Update :

MENGENAL LEBIH DEKAT KOMISI D DPRD KOTA BANDUNG

Tuesday, June 4, 2013




�Bakal Membuat Perda Ketenagakerjaan�

Masalah ketenaga kerjaan saat ini menjadi salah satu masalah di Kota Bandung. Untuk itu, Komisi D DPRD Kota Bandung yang menjadi ujung tombak memperjuangkan nasib tenaga kerja ini kedepannya akan membuat Perda pengaturan porsi tenaga kerja lokal. Hal ini dipicu lantaran banyak perusahaan maupun proyek pembangunan yang mengesampingkan tenaga kerja lokal. Mereka lebih memilih mendatangkan tenaga kerja dari luar Kota Bandung.

Itu menjadi keluhan tersendiri dari warga yang sering singgah ke Komisi D. Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Ahmad Nugraha mengakui pihaknya saat ini tengah memperjuangkan masalah ketenaga kerjaan lokal. "Untuk itu kita akan menggandeng Komisi A juga BPPT, Distarcip serta Bapeda terkait masalah perizinan. Jadi kedepannya, setiap perusahaan yang akan membangun usahanya di Kota Bandung, wajib koordinasi dengan Disnaker dan mempekerjakan warga lokal," ucap Ahmad.

Hal ini dilakukan agar tenaga kerja di Kota Bandung umumnya dan khususnya dilokasi sekitar perusahaan bisa terserap. "Saat ini banyak perusahaan bahkan proyek yang lebih memilih mengambil tenaga kerja dari luar Kota Bandung, sedangkan warga sekitarnya hanya jadi penonton saja," keluh Ahmad.

Pihaknya kedepan akan membuat sebuah peraturan daerah (perda) khusus ketenagakerjaan yang mengatur porsi tenaga kerja. "Didalam Perda itu nantinya berisi peraturan yang memprioritaskan tenaga kerja sekitar, Porsinya sekitar 70:30," tegas Ahmad.

Karena dikatakan Ahmad, SDM Kota Bandung pun banyak yang mumpuni dan bisa dijadikan aset unggulan. "Bahkan SDM kita pun banyak yang ditarik oleh perusahaan di luar Kota Bandung, jadi kalau banyak lahan potensial kenapa harus keluar dari Bandung," tuturnya.

Namun diakui Ahmad, dengan porsi 70:30 itu kita tidak menutup rejeki tenaga kerja dari luar Bandung. "Dengan porsi begitu, jadi kita pun tidak menutup akses diluar warga Kota Bandung," bebernya. (Adv)
Share this Article on :

0 comments:

Post a Comment

 

© Copyright Apakabar Bandung 2012 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Modified by Blogger Tutorials.