Anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga (Awang) mendukung usaha pemerintah dalam mengurangi sampah plastik dengan cara menerapkan plastik berbayar saat berbelanja.
Menurut Awang, dengan kebijakan kantong plastik berbayar ini, harapannya adalah masyarakat mulai mengubah kebiasaan berbelanja dengan kantong plastik menjadi menggunakan kantong yang dapat dipakai ulang.
Hanya yang kemudian menjadi pertanyaan besar adalah, apakah kemudian dengan memberlakukan aturan tersebut lantas hasil atau harapannya akan terwujud?
"Saya melihat faktor utama dari aturan tersebut terletak dinilai yang akan dibebankan terhadap masyarakat. Dengan nilai sebesar 200,- saya pesimis nilai tersebut akan kemudian mendorong masyarakat merubah kebiasannya," ujar Awang di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (22/2).
Menurut Awang , angka sebesar itu, terutama bagi masyarakat yang berbelanja di toko-toko modern sepertinya tidak akan menjadi persoalan.
wang berharap setelah penerapan aturan tersebut, pemerintah melakukan monitoring untuk kemudian dievaluasi apakah membawa dampak yang signifikan atau tidak dalam pengurangan jumlah penggunaan kantong
plastik.
"Yang menjadi tolak ukur adalah jumlah penggunaan kantong
plastik saat ini, dan berapa jumlah penggunannya setelah peraturan tersebut diberlakukan," ujar Awang.
Awang mengatakan tidak kalah pentingnya dalam penerapan aturan tersebut adalah, masyarakat diberikan edukasi terkait bahayanya penggunaan kantong
plastik bagi, dan bagaimana ancaman terhadap lingkungan apabila penggunaan kantong
plastik tidak dikurangi. Sehingga diharapkan edukasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengurangan penggunaan kantong
plastik.
Pemerintah juga dapat melibatkan berbagai lembaga, organisasi, atau elemen masyarakat lainnya seperti karang taruna untuk kemudian ikut membantu mensosialisasikan atau memberikan cara cara kreatif dalam mengganti kantong
plastik dengan kantong yang lebih ramah lingkungan.
"Penerapan di tingkat reatailer besar yang akan dijadikan ujicoba, akan cukup mudah dan tidak akan terlalu menimbulkan resisten yang tinggi," ujar Awang.
Menurut Awang akan berbeda apabila diterapkan di tingkat kewilayahan, pada para usaha mikro-kecil seperti warung, pedagang pasar, PKL dan sejenisnya, yang tentunya akan memerlukan upaya, sosialisasi, dan mekanisme yang lebih terencana dan matang